Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mulai Hari Ini, Angkutan Umum di DKI Beroperasi Hingga Pukul 22.00

Putri Anisa Yuliani
09/2/2021 20:48
Mulai Hari Ini, Angkutan Umum di DKI Beroperasi Hingga Pukul 22.00
Angkutan umum(MI/Barry Fathahilah)

MULAI hari ini, angkutan umum di Jakarta akan beroperasi sejak pukul 05.00 hingga pukul 22.00 terkecuali KRL commuterline. Hari ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai diterapkan dan berlaku sampai 22 Februari mendatang.

Sebelumnya, angkutan umum di Jakarta hanya beroperasi sampai pukul 21.00.

Penyesuaian ini dilakukan seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

"Bedanya mulai hari ini angkutan umum beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada Media Indonesia, Selasa (9/2).

Baca juga : Hippindo Sambut Positif Kebijakan PPKM Mikro

Penambahan jam operasional angkutan umum selama masa PPKM Mikro ini disahkan dalam Keputusan Kadishub DKI No 65 tahun 2021.

Dalam keputusan tersebut, angkutan umum yang beroperasi sampai pukul 22.00 WIB adalah angkutan umum reguler, Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

Sementara untuk angkutan perairan dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Untuk KRL commuterline jam operasional menyesuaikan dengan peraturan perusahaan. Untuk angkutan Transjakarta gratis bagi tenaga kesehatan beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, untuk kapasitas angkutan umum masih dibatasi hanya 50%. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya