Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Alat Apherisis untuk Donor Plasma Konvalesen masih Terbatas

Rahmatul Fajri
06/2/2021 13:46
Alat Apherisis untuk Donor Plasma Konvalesen masih Terbatas
Penyintas covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta, Sabtu (6/2).(MI/Rahmatul Fajri.)

PALANG Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta baru memiliki lima alat apherisis yang digunakan untuk mengambil plasma darah konvalesen dari para penyintas covid-19. Alat apheresis berfungsi memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan plasma konvalesen.

Lima alat tersebut hanya ada di kantor PMI DKI Jakarta di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. "Jadi memang peralatan masih terbatas. PMI DKI Jakarta baru ada lima alat. Di wilayah kota belum ada. Hanya di sini," kata Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi di kantornya, Sabtu (6/2).

Meski begitu, di balik keterbatasan itu, alat apherisis bisa dipindahkan dan dibawa jika ada para pendonor. "Tetapi bisa mobile. Artinya fleksibel dan yang penting mau mendonorkan," kata Rustam.

Lebih lanjut, ia mengatakan permintaan terhadap plasma darah masih tinggi. Ia mengatakan dibutuhkan sekitar 50 hingga 60 pendonor per hari.

"Kalau persediaan kurang dan kami mencari pendonornya, karena tidak ada stok. Beda dengan darah biasa. Kalau darah, kami ada stok. Tapi kalau plasma ini, yang menunggu minta saja lebih banyak," kaya Rustam.

Maka dari itu, ia berharap para penyintas covid-19 mau mendonorkan plasma darahnya, sehingga membantu penyembuhan pasien covid-19 yang tengah menjalani perawatan.

"Kami berharap penyintas covid-19 tidak ragu untuk mendonorkan plasma darah konvalesennya melalui PMI Jakarta yang nanti kami berikan ke teman-teman kita yang terserang covid-19. Upaya ini semoga bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian," kata Rustam.

Seperti diketahui, plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien covid-19 yang telah sembuh dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Jadi, donor darah plasma konvalesen merupakan donor darah dari penyintas covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari korona.

Ada pun persyaratan bagi penyintas covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya, yakni berusia 18-65 tahun, suhu tubuh 36,5-37,5 derajat, denyut nadi 50-100/per menit, tekanan darah sistole 90-160 mmHg diastole 60-100 mmHg, hemoglobin 12,5g/dl-17g/dl, dan lolos seleksi kesehatan oleh tim dokter di PMI. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya