Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial Permadi Arya aka Abu Janda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar empat jam pada Kamis (4/2) ini.
Abu Janda yang datang bersama tim kuasa hukum, dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini terkait tuduhan ujaran kebencian bernuansa rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang menyinggung soal evolusi.
Saat diperiksa, Abu Janda menjelaskan alasan dirinya membela mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) A.M Hendropriyono. Dirinya mengaku kenal dengan Hendropriyono, serta pernah bertemu beberapa kali dengan eks Ketua Umum PKPI itu di sejumlah kegiatan.
Baca juga: Abu Janda Penuhi Panggilan Pemeriksaan oleh Bareskrim
Pernyataan Abu Janda sekaligus merespons sikapnya yang membela Hendropriyono saat terlibat tweetwar dengan Natalius Pigai. Cuitan tersebut yang membuat Abu Janda dilaporkan ke polisi terkait ujaran rasial 'evolusi'.
"Saya pernah ketemu sekali dua kali di acara PKPI, di acara partai. Karena beliau waktu itu masih ketua umum. Jadi saya tidak kenal dekat secara pribadi," ungkap Abu Janda seusai diperiksa, Kamis (4/2).
Menurutnya, Hendropriyono merupakan salah satu jenderal yang dikaguminya. Abu Janda pun menilai bahwa Hendropriyono sosok yang spesial dan berjasa di Indonesia.
Baca juga: KNPI Laporkan Permadi Arya alias Abu Janda Soal Natalius Pigai
"Sudah jenderal, tapi bukan sekadar jenderal. Dia tidak sekadar berjasa di operasi, terus dia mantan Kepala BIN juga. Yang spesial profesor di bidang filsafat intelejen. Jadi memang salah satu aset bangsa yang luar biasa jenderal," pungkasnya.
Hal itu yang membuat Abu Janda kukuh melawan Natalius Pigai saat mengkritik Hendropriyono di akun Twitternya.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda lantaran membuat cuitan bernada rasisme kepada Natalius Pigai. Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.(OL-11)
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved