Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial Permadi Arya aka Abu Janda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar empat jam pada Kamis (4/2) ini.
Abu Janda yang datang bersama tim kuasa hukum, dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini terkait tuduhan ujaran kebencian bernuansa rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang menyinggung soal evolusi.
Saat diperiksa, Abu Janda menjelaskan alasan dirinya membela mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) A.M Hendropriyono. Dirinya mengaku kenal dengan Hendropriyono, serta pernah bertemu beberapa kali dengan eks Ketua Umum PKPI itu di sejumlah kegiatan.
Baca juga: Abu Janda Penuhi Panggilan Pemeriksaan oleh Bareskrim
Pernyataan Abu Janda sekaligus merespons sikapnya yang membela Hendropriyono saat terlibat tweetwar dengan Natalius Pigai. Cuitan tersebut yang membuat Abu Janda dilaporkan ke polisi terkait ujaran rasial 'evolusi'.
"Saya pernah ketemu sekali dua kali di acara PKPI, di acara partai. Karena beliau waktu itu masih ketua umum. Jadi saya tidak kenal dekat secara pribadi," ungkap Abu Janda seusai diperiksa, Kamis (4/2).
Menurutnya, Hendropriyono merupakan salah satu jenderal yang dikaguminya. Abu Janda pun menilai bahwa Hendropriyono sosok yang spesial dan berjasa di Indonesia.
Baca juga: KNPI Laporkan Permadi Arya alias Abu Janda Soal Natalius Pigai
"Sudah jenderal, tapi bukan sekadar jenderal. Dia tidak sekadar berjasa di operasi, terus dia mantan Kepala BIN juga. Yang spesial profesor di bidang filsafat intelejen. Jadi memang salah satu aset bangsa yang luar biasa jenderal," pungkasnya.
Hal itu yang membuat Abu Janda kukuh melawan Natalius Pigai saat mengkritik Hendropriyono di akun Twitternya.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda lantaran membuat cuitan bernada rasisme kepada Natalius Pigai. Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.(OL-11)
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved