Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Resor Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial KN alias BY yang mengaku sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk menipu seorang korban berinisial A.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan KN awalnya berkenalan dengan A melalui facebook. Mereka lalu bertemu di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (4/1).
KN menjanjikan A pekerjaan menjadi satpam di Cengkareng, Jakarta Barat dan berencana akan membeli motor korban. Namun, ketika bertemu, KN yang memakai pakaian TNI lengkap dengan atribut dan senjata api mainan malah membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku menjual motor tersebut dengan harga Rp7 juta.
"Pelaku menggunakan kaos hijau dan celana loreng lengkap dengan topi dan sepatu pantofel warna Hitam. Selanjutnya pelaku mencoba sepeda motor milik korban lalu dibawa pergi," kata Burhanuddin, ketika konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2).
Burhanuddin mengatakan pelaku merupakan residivis dengan modus yang serupa dan lebih dari sepuluh kali melakukan penipuan dengan kedok sebagai prajurit TNI. Bahkan, pelaku juga pernah membawa kabur sebuah mobil.
Baca juga : Empat Rumah Rusak Akibat Ledakan Tabung Gas
"Ternyata setelah berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam Jaya, yang bersangkutan bukan anggota TNI. Dia ini seorang residivis sudah berulang kali dan dihukum dengan kasus yang sama. Dari pengakuannya lebih dari tiga kali dan tidak hanya sepeda motor, mobil juga pernah dia lakukan dengan hal yang sama," kata Burhanuddin.
Sementara itu, pelaku mengaku berpura-pura sebagai prajurit TNI untuk lebih meyakinkan korban. Pelaku membeli atribut tersebut melalui toko daring. Ia mengatakan hasil penipuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Untuk makan sehari-hari," kata pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain KN, pelaku juga menangkap HS dan TS yang merupakan perantara untuk menjual motor tersebut. Setelah melakukan pengembangan terhadap TS, polisi juga mengamankan UY yang membeli motor tersebut.(OL-7)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved