Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

DPRD DKI Tuding Pengawasan Prokes di RS Justru Lemah

Hilda Julaika
01/2/2021 08:51
DPRD DKI Tuding Pengawasan Prokes di RS Justru Lemah
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta.(ANTARA/Fauzan)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyoroti lemahnya pengawasan protokol kesehatan (prokes) di fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit (RS), sampai panti sosial.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong agar pengawasan terhadap pengunjung dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah pelayanan publik tersebut ditingkatkan. Sebab, ia menemukan langsung masih ada Rumah Sakit di Jakarta yang tidak mengawasi pengunjung dengan ketat.

“Tolong kepada bapak ibu penanganan covid-19 ini betul-betul diprioritaskan. Karena setelah saya investigasi, di beberapa rumah sakit, pengunjung bisa keluar masuk sehingga ini berbahaya,” ujar Prasetio dalam keterangan resmi, Senin (1/2).

Baca juga: TNI-Polri Gencarkan Protokol Kesehatan di Pasar DKI

Pengetatan pengawasan serupa juga disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Ia menilai masih ada Puskesmas sebagai titik layanan kesehatan terdekat di tengah masyarakat yang kurang mengindahkan protokol kesehatan.

“Jadi, kami, dari Komisi E, minta semua layanan di puskesmas-puskesmas harus lebih sigap lagi penerapan prosedurnya. Kalau perlu siapkan APD lebih banyak lagi dan alat tes yang lebih baik, supaya penularan covid-19 di lingkungan warga binaan bisa ditekan,” sambung Iman.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco. Menurutnya, Dinas Sosial DKI bersama jajaran pengelola panti sosial sejatinya dapat mengantisipasi proses penularan covid-19 antara petugas panti dengan warga binaan. Khususnya, yang dianggap rentan terhadap penularan seperti balita dan lansia.

“Jadi harus lebih diperketat seluruh aspek sisi yang dapat menyebabkan penularan di panti (sosial),” ungkap Basri Baco.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Irmansyah mengakui transmisi penularan covid-19 terjadi di klaster panti sosial kerap terjadi setelah dari aktifitas pelayanan di rumah sakit rujukan covid-19.

“Karena berdasarkan evaluasi kami, proses penularan terjadi karena petugas bina sosial ketika mengantarkan warga binaan ke rumah sakit, dan faktanya seperti itu. Ketika merujuk ke rumah sakit ini yang kemudian terpapar ke rumah sakit kembali ke panti dan masih berinteraksi dengan warga binaan sehingga terpapar di panti-panti menjadi cukup besar,” terangnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya