Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Satuan Polisi (Satpol) PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait kebijakan 'lockdown' wilayah di akhir pekan.
Arifin mengatakan sebelumnya tidak ada rapat atau komunikasi terkait rencana tersebut.
"Kita tunggu saja putusannya nanti, Kami Satpol PP menjalankan tugas pengawasan dan penegakkan," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (30/1).
Arifin mengatakan pengawasan terus dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia menerapkan strategi dengan fokus pada pengawasan bagi perkantoran dan penggunaan masker di hari kerja.
"Sementara untuk akhir pekan selain penggunaan masker, kami juga fokus ke protokol kesehatan di restoran-restoran dan lokasi yang rawan keramaian karena umumnya tempat itulah yang ramai di akhir pekan," jelasnya.
Baca juga: Bank Dunia : Kecepatan Vaksinasi Jadi Penentu Pemulihan Ekonomi
Pihaknya pun siap untuk melakukan pengawasan apabila nantinya sudah ada keputusan untuk menerapkan 'lockdown' dari pemerintah pusat maupun arahan dari Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku khawatir dengan perkembangan kasus covid-19 di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Namun, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia.
Beberapa negara bahkan kembali melakukan 'lockdown' karena kembali membesarnya angka penularan covid-19 seperti di Inggris, Thailand, Hongkong, hingga Jepang.
Jokowi pun meminta agar pemerintah daerah terus memperketat pengawasan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta meningkatkan 3t (testing, tracing, treatment) untuk mencegah kasus covid-19 terus meningkat.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan wacana karantina berskala mikro yakni untuk wilayah RT dan RW. Ia menyebut 'micro lockdown' ini efektif menekan penularan covid-19 dan sebelumnya sudah pernah diterapkan di Kota Surabaya semasa kepemimpinan Tri Risma Hariani sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial. (OL-4)
Pemain Real Madrid, Luka Jovic, melanggar kebijakan swakarantina yang ditetapkan pemerintah Serbia. Dia pun terancam hukuman jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
Seperti skuad timnas Inggris lainnya, Greenwood dan Foden harus patuh terhadap protokol kesehatan covid-19 yang ketat untuk menghindari aturan karantina.
Kebijakan karantina itu menyusul kasus belasan pemain Torino yang terpapar covid-19. Alhasil, skuad Torino tidak bisa ke Roma untuk melawan Lazio.
Namun, Jorge Sampaoli yang datang dari Brasil harus menjalani karantina selama tujuh hari, sebelum kemudian menjalani tugas baru di New Marseille.
Pengecualian itu hanya berlaku bagi pemain yang telah divaksin penuh dan pemain masih harus menjalani karantina di hotel atau rumah yang disediakan oleh klub.
Elkan harus dikarantina karena salah satu penumpang pesawat yang membawanya dari Inggris ke Singapura pekan lalu positif Covid-19.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved