Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Bekuk Kawanan Perampok Minimarket Ciputat-Bogor

Rahmatul Fajri
26/1/2021 15:20
Polisi Bekuk Kawanan Perampok Minimarket Ciputat-Bogor
Ilustrasi(dok:mi)

SUBDIT 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus empat perampok minimarket yang beroperasi di wilayah Ciputat hingga Bogor. Yakni, yakni RJ (20), WAM (20), MFA (26), dan AG (19). Selain itu, satu penadah juga berhasil diamankan, yakni MNU (18).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kawanan tersebut terakhir kali merampok sebuah minimarket di Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (17/1/2021).

Mereka sebelumnya berpatroli mencari minimarket yang sepi dan akan tutup. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung merangsek ke dalam minimarket berbekal celurit dan senjata api mainan korek api untuk menakuti karyawan minimarket.

Setelah menodong para karyawan, pelaku lalu menggasak isi brankas minimarket senilai Rp36 juta dan melarikan diri dengan sepeda motor.

"Mereka tidak segan melakukan kekerasan. Mereka membawa senjata tajam dan senjata api," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1)

Korban lalu melapor ke polisi dan kepolisian menyelidiki melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dua hari kemudian, polisi menangkap pelaku dan penadah di Parung, Bogor.

Saat ditangkap, salah satu pelaku, RJ, mencoba melawan petugas. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas pada bagian kaki RJ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Yusri mengatakan pihaknya akan terus mendalami keterangan pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengungkap kasus perampokan lainnya.

"Karena dia bermain di perbatasan dari Ciputat sampai Bogor. Kita koordinasikan dengan Polres Bogor untuk mendalami apakah ada laporan lain," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan perampokan pada pandemi covid-19 masih tinggi. Maka dari itu, Polda Metro Jaya membentuk Tim Satgas Pencurian dengan Kekerasan (Curas) untuk mencegah dan mengungkap kasus perampokan, khususnya terhadap minimarket.

"Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya karena Satgas bergerak terus di masing masing Polres pun Masih sama Masih bergerak terus melakukan patroli di jam jama dan daerah rawan," kata Yusri. (OL-13)

Baca Juga: Kontras Desak Polri Periksa Penyiksaan Calon Polisi di Malut



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik