Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUBDIT 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus empat perampok minimarket yang beroperasi di wilayah Ciputat hingga Bogor. Yakni, yakni RJ (20), WAM (20), MFA (26), dan AG (19). Selain itu, satu penadah juga berhasil diamankan, yakni MNU (18).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kawanan tersebut terakhir kali merampok sebuah minimarket di Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (17/1/2021).
Mereka sebelumnya berpatroli mencari minimarket yang sepi dan akan tutup. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung merangsek ke dalam minimarket berbekal celurit dan senjata api mainan korek api untuk menakuti karyawan minimarket.
Setelah menodong para karyawan, pelaku lalu menggasak isi brankas minimarket senilai Rp36 juta dan melarikan diri dengan sepeda motor.
"Mereka tidak segan melakukan kekerasan. Mereka membawa senjata tajam dan senjata api," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1)
Korban lalu melapor ke polisi dan kepolisian menyelidiki melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dua hari kemudian, polisi menangkap pelaku dan penadah di Parung, Bogor.
Saat ditangkap, salah satu pelaku, RJ, mencoba melawan petugas. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas pada bagian kaki RJ.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Yusri mengatakan pihaknya akan terus mendalami keterangan pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengungkap kasus perampokan lainnya.
"Karena dia bermain di perbatasan dari Ciputat sampai Bogor. Kita koordinasikan dengan Polres Bogor untuk mendalami apakah ada laporan lain," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan perampokan pada pandemi covid-19 masih tinggi. Maka dari itu, Polda Metro Jaya membentuk Tim Satgas Pencurian dengan Kekerasan (Curas) untuk mencegah dan mengungkap kasus perampokan, khususnya terhadap minimarket.
"Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya karena Satgas bergerak terus di masing masing Polres pun Masih sama Masih bergerak terus melakukan patroli di jam jama dan daerah rawan," kata Yusri. (OL-13)
Baca Juga: Kontras Desak Polri Periksa Penyiksaan Calon Polisi di Malut
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved