Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSJAKARTA akhirnya tangkap pria pencuri hand sanitizer yang terjadi di bus Mayasari yang beroperasi pada rute Ragunan-Halimun (Koridor 6) pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Transjakarta atas nama Fikri Afif (PLH) dan Joko S (Petugas DKO) yang bertugas di rute Blok M – Kota (Koridor 1), hari ini, Mingu (24/1).
Proses pengamaman berawal dari kecurigaan Fikri yang melihat seorang pelanggan yang menyerupai pelaku, sedang menunggu armada bus di Halte Polda menuju Blok M, Jakarta Selatan.
Saat itu, pelaku terlihat mengenakan pakaian yang sama saat insiden pencurian berlangsung yakni setelan baju berwarna orange, tas hitam dan topi merah. Afif kemudian langsung melaporkan orang tersebut kepada Joko untuk ditindaklanjuti.
“Petugas DKO kami yang sedang berjaga dengan sigap langsung menangkap pelaku di penurunan Halte Blok M. Tentunya Transjakarta sangat mengapresiasi kesigapan kedua petugas kami tersebut,” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Minggu (24/1).
Baca juga : Anies Kembalikan Kawasan Pasar Senen jadi Pusat Bisnis dan Belanja
Jhony mengatakan, saat petugas menanyakan motif mencuri sebotol hand sanitizer, pelaku mengaku akan mengunakannya untuk pengobatan kakinya yang sakit. Setelah melakukan proses investigasi, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini kekeluargaan.
“Pelaku sudah membuat surat pernyataan resmi terkait kesalahannya. Selanjutnya sebagai efek jera, turut diberikan sanksi,” kata Jhony.
Ke depannya, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan, pelanggan akan menambah petugas keamanan secara mobile baik itu di halte dan bus. Pihaknya juga mengajak masyarakat khususnya pelanggan Transjakarta untuk turut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas publik demi kepentingan bersama.
Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni , memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (OL-2)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved