Sempat Mogok, Pedagang Sapi Jabodetabek Kembali Berdagang

M. Iqbal Al Machmudi
24/1/2021 14:41
Sempat Mogok, Pedagang Sapi Jabodetabek Kembali Berdagang
Pedagang sapi(Antara)

ASOSIASI Pedagang Daging Indonesia (APDI) pastikan pedagang daging di wilayah Jabodetabek sudah kembali berdagang. Sebelumnya para pedagang melakukan aksi mogok dari 20-22 Januari 2021.

"Pedagang daging hari ini sudah kembali beroperasi dari kemarin (23/1/2021) karena mogok akhir sampai Jumat artinya Sabtu itu penjual daging seluruh Jabodetabek 100 persen sudah berdagang," kata Ketua Harian DPP APDI, Asnawi saat dihubungi, Minggu (24/1).

Untuk saat ini terjadi kenaikan sekitar 9% harga timbang karkas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebesar Rp94ribu/kg yang sebelumnya harga daging sapi berada di posisi Rp87ribu/kg. Sementara, harga jual ke konsumen saat ini Rp120-125 ribu/kg. sebelumnya Rp95-120ribu/kg.

Menurut Asnawi jika pedagang tidak melakukan aksi mogok berdagang maka kenaikan bisa mencapai level Rp98 ribu bahkan bisa di atas Rp100 ribu per kilogram.

Baca juga : Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

"Dengan ada teman-teman yang mogok berdagang sehingga kenaikan tertekan pada posisi Rp94 ribu/kg. Artinya sebelum mencapai kenaikan berlebih maka harga daging tertekan diangka Rp94 ribu/kg. Dalam posisi ini memang terjadi kenaikan tetapi tidak berlanjut," ujarnya.

Para pedagang daging sapi sendiri menuntut harga daging untuk ke titik semula yakni Rp87 ribu/kg. Menurut Anwar hal itu tidak mungkin karena kenaikan ini berlaku global. Sapi-sapi yang dipotong di RPH adalah sapi importir dari negara produsen seperti Australia yang mengalami kenaikan.

Kenaikan harga sapi sendiri berawal dari negara produsen melakukan kenaikan harga kepada pelaku importir, kemudian importir menjual daging dengan harga yang naik ke bandar jagal daging. Sehingga bandar jagal harus menyesuaikan harga ke para ritel.

"Pedagang daging sapi menuntut harga daging berada di level Rp87 ribu/kg. Namun pihak importir keberatan karena harga daging di produsen naik maka yang disepakati di level Rp94 ribu/kg," ucapnya.

Ketetapan harga tersebut setelah asosiasi melakukan perundingan dengan pemerintah hal ini diwakili oleh Kementerian Perdagangan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya