Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PETUGAS gabungan dari Kecamatan Cipayung dan Makasar, Jakarta Timur, menyegel dua tempat usaha yang melanggar aturan PSBB ketat saat melakukan razia di Jl Pintu II TMII Lubang Buaya dan Jl Nirbaya I Pinang Ranti, Minggu (24/1) dinihari.
"Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini" kata Camat Cipayung Fajar Eko Satrio, Minggu (24/1).
Razia yang melibatkan sekitar 75 petugas gabungan ini dipimpin Camat Cipayung Fajar Eko Satrio yang didampingi Wakil Camat Wawa Kartiwa, Lurah Lubang Buaya Dede Syaipulah, dan Lurah Pinang Ranti Haris Indrianto.
Baca juga: Pemprov DKI Imbau Warga Tingkatkan Kedisiplinan Protokol 3M
Fajar mengatakan, dalam kegiatan ini, petugas melakukan penyegelan terhadap satu cafe dan satu hotel transit di Jl Nirbaya I RT 15/01 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, karena beroperasi melewati batas waktu serta aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Cafe dan penginapan per enam jam ini masuk wilayah Pinang Ranti, Makasar. Sehingga penanganannya kita serahkan ke pihak Kecamatan Makasar," ucap Fajar.
Fajar menambahkan operasi penegakan aturan protokol kesehatan di wilayah perbatasan ini akan rutin dilakukan, karena disinyalir masih banyak terjadi pelanggaran.
"Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini, karena ditengarai masih banyak yang nekad beroperasi hingga larut malam dan dinihari,” tukasnya.
Lurah Pinang Ranti Haris Indrianto menambahkan cafe dan tempat penginapan transit yang lakukan pelanggaran tersebut disegel selama tiga hari.
Pemilik tempat penginapan, kata Haris, akan dipanggil ke Kecamatan Makasar, Senin (25/1) besok, untuk proses penindakan lebih lanjut.
"Pemilik penginapan akan dikenai sanksi tambahan denda administrasi, namun nominalnya diserahkan pada pihak kecamatan," jelasnya.
Sementara, di wilayah Kelurahan Lubang Buata, petugas mengamankan 25 remaja yang sedang berkerumun di pinggir Jalan Al Baidho RW 09.
Lurah Lubang Buaya, Dede Syaipulah menjelaskan, pihaknya juga menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada satu pedagang minuman di lokasi tersebut.
"Untuk 25 remaja itu kita lakukan pembinaan dan orangtua mereka kita panggil ke kelurahan untuk membuat surat pernyataan," tandasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved