Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) mengajukan permohonan penambahan 50 kamera electronic traffic law enforcement atau E-TLE di wilayah DKI Jakarta.
"Saat ini, ada 53 kamera E-TLE Jakarta. Itu adalah tahap kedua. Tahun 2021, kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," jelas Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (21/1).
Proposal pengadaan kamera E-TLE akan diserahkan dalam waktu dekat ke Pemprov DKI Jakarta. Pengadaan kamera dikatakannya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Baca juga: Sepekan PPKM di Jakarta, Volume Kendaraan Turun 4,32%
"Proposalnya akan kita ajukan ke DKI sebagai hibah kepada kita," ungkap Sambodo.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk memasang kamera E-TLE di ruas jalan tol dan jalur Transjakarta. Sehingga, kendaraan pribadi yang masuk ke jalur Transjakarta dapat tertangkap kamera E-TLE.
"Demikian juga dengan kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol, bisa tertangkap di kamera," pungkasnya.
Baca juga: Tingkatkan Ketertiban, Polda Metro Perbanyak Kamera E-TLE
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan sejumlah titik yang dipasang kamera E-TLE telah membuat pengendara disiplin dalam berlalu lintas. Dari pantauan di lapangan, terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas.
"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera E-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang tercapture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," tutupnya.(OL-11)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved