Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BARESKRIM Polri telah merampungkan penyidikan dan pemberkasan kasus swab tes Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (20/1).
"BP (berkas perkara) RS Ummi sudah tahap I kemarin," ucap Andi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Pada perkara ini terdapat tiga tersangka yakni eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, menantu Rizieq Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.
Baca juga: Bima Arya Bakal Sanksi RS UMMI Bogor Terkait Kasus Tes Swab Rizieq
Terkait Hanif dan Andi, pihaknya belum melakukan penahanan. Sementara Rizieq telah jadi tahanan Bareskrim sebab sudah berstatus sebagai tahanan sejak berkasus dalam perkara kerumunan di Petamburan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Ketiganya adalah Rizieq Shihab, menantu Rizieq, yaitu Muhammad Hanif Alatas, berikut Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 1984. Ketiganya juga disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.(OL-5)
Majelis Hakim juga membacakan hal-hal yang memberatkan pernyataan dr. Andi Tatat saat menyatakan Rizieq dalam kondisi sehat meresahkan masyarakat.
Usai divonis, Rizieq dan terdakwa lainnya, seperti Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim.
Khadwanto mengatakan Hanif Alatas terbukti bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tak terima putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar covid-19.
Bima mengatakan tes usap tersebut sudah dilakukan Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI berdasarkan keterangan dari Andi Tatat, selaku Direktur Utama RS UMMI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved