Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bima Arya Bakal Sanksi RS UMMI Bogor Terkait Kasus Tes Swab Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/1/2021 19:49
Bima Arya Bakal Sanksi RS UMMI Bogor Terkait Kasus Tes Swab Rizieq
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto(MI/Bayu Anggoro)

WALI Kota Bogor Bima Arya memastikan pemerintah kota akan memberikan sanksi kepada RS UMMI Bogor terkait kasus tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, pada November silam. 

Bima menyebut sanksi tersebut juga akan menjadi pembelajaran bagi rumah sakit agar kooperatif dengan pemerintah kota dan Satgas Covid-19. 

"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota" ujar Bima usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1). 

Pasalnya, Bima menegaskan tim Satgas Covid-19 Bogor hanya bertugas untuk melaksanakan protokol kesehatan. 

"Bagi kami ini pembelajaran utamanya bagi RS agar koperatif. Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan," terangnya. 

Baca juga : Kasus RS Ummi, Bima Arya Beberkan Fakta Baru

Bima juga membantah adanya unsur politik di balik kasus tersebut. "Ini bukan persoalan politik bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," ungkapnya. 

Namun, Bima masih menggodok sanksi apa yang pas untuk RS Ummi yang sesuai dengan aturan berlaku. 

"Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan," ucapnya. 

"Buktinya apa ini kan Covid terus naik kita melakukan itu untuk mencegah penularan covid kalau RS nggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan itu point utamanya," tandas Bima Arya," tambahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya