Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus pembuatan dan penjualan kosmetik tanpa izin edar di wilayah Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, menyebut pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial R.
"Tersangka R alias Ibu I, pekerjaanya ahli kecantikan," ujar Krisno, Selasa (19/1).
Adapun kronologinya polisi mengetahui informasi dari masyarakat yang menyebut adanya produksi kosmetik ilegal yang diedarkan pada salon kecantikan di wilayah Jakarta Utara dan penjualannya juga via daring.
Krisno menuturkan, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit 3 Ditipidnarkoba.
"Pada (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB anggota tim di TKP pertama menemukan BB kosmetik ilegal (tanpa ijin edar) dan beberapa produk ijin edar dari BPOM RI sudah mati (kadaluwarsa)," papar Krisno.
Selanjutnya, tim mengembangkan temuan tersebut dan berhasil menemukan tempat produksi di sebuah rumah di wilayah Jakarta Utara.
Tak hanya itu, penyidik jugamenyita bahan-bahan kimia (prekursor) dan alat-alat mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetika ilegal.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik, Krisno mengatakan tersangka mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan.
Padahal, tersangka R tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetik.
Atas perbuatannya, tersangka R dipersangkakan melakukan Tindak Pidana di bidang kesehatan karena memproduksi dan mengudarakan sediaan farmasi berupa beberapa produk kosmetika sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 subsidair pasal 196 UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (OL-8)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved