Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus pembuatan dan penjualan kosmetik tanpa izin edar di wilayah Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, menyebut pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial R.
"Tersangka R alias Ibu I, pekerjaanya ahli kecantikan," ujar Krisno, Selasa (19/1).
Adapun kronologinya polisi mengetahui informasi dari masyarakat yang menyebut adanya produksi kosmetik ilegal yang diedarkan pada salon kecantikan di wilayah Jakarta Utara dan penjualannya juga via daring.
Krisno menuturkan, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit 3 Ditipidnarkoba.
"Pada (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB anggota tim di TKP pertama menemukan BB kosmetik ilegal (tanpa ijin edar) dan beberapa produk ijin edar dari BPOM RI sudah mati (kadaluwarsa)," papar Krisno.
Selanjutnya, tim mengembangkan temuan tersebut dan berhasil menemukan tempat produksi di sebuah rumah di wilayah Jakarta Utara.
Tak hanya itu, penyidik jugamenyita bahan-bahan kimia (prekursor) dan alat-alat mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetika ilegal.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik, Krisno mengatakan tersangka mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan.
Padahal, tersangka R tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetik.
Atas perbuatannya, tersangka R dipersangkakan melakukan Tindak Pidana di bidang kesehatan karena memproduksi dan mengudarakan sediaan farmasi berupa beberapa produk kosmetika sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 subsidair pasal 196 UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (OL-8)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved