Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Gelar Perkara meski Persangkaan Atas Raffi belum Ditemukan

Rahmatul Fajri
19/1/2021 13:57
Polisi Gelar Perkara meski Persangkaan Atas Raffi belum Ditemukan
Raffi Ahmad-Nagita Slavina(Instagram Raffi Ahmad)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad di kediaman Sean Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Gelar perkara itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara tetap akan dilakukan untuk menentukan unsur pidana dan memastikan akan melanjutkan perkara atau tidak, meski dalam temuan awalnya, polisi tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri, kepada wartawan, Selasa (19/1).

Sebelumnya, Yusri mengatakan tiga pilar Satgas Penanganan Covid-19 telah berangkat ke kediaman Sean Gelael. Ia mengatakan pesta itu dihadiri 18 orang dan digelar secara privat.

Selain itu, diketahui Raffi dan pesohor lain, seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani tes swab antigen.

"Semua sudah kami ambil keterangan. Unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan. Kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Yusri.

Seperti diketahui, Raffi mendapat mendapatkan kritikan dengan hadir di pesta itu karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Kritikan itu dipicu karena Raffi baru saja divaksinasi covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin covid-19 gelombang pertama itu sebagai perwakilan anak muda.

Melalui akun pribadinya, @raffinagita1717, Raffi menyampaikan permintaan maaaf. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya