Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad di kediaman Sean Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Gelar perkara itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara tetap akan dilakukan untuk menentukan unsur pidana dan memastikan akan melanjutkan perkara atau tidak, meski dalam temuan awalnya, polisi tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri, kepada wartawan, Selasa (19/1).
Sebelumnya, Yusri mengatakan tiga pilar Satgas Penanganan Covid-19 telah berangkat ke kediaman Sean Gelael. Ia mengatakan pesta itu dihadiri 18 orang dan digelar secara privat.
Selain itu, diketahui Raffi dan pesohor lain, seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani tes swab antigen.
"Semua sudah kami ambil keterangan. Unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan. Kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Yusri.
Seperti diketahui, Raffi mendapat mendapatkan kritikan dengan hadir di pesta itu karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Kritikan itu dipicu karena Raffi baru saja divaksinasi covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin covid-19 gelombang pertama itu sebagai perwakilan anak muda.
Melalui akun pribadinya, @raffinagita1717, Raffi menyampaikan permintaan maaaf. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi. (OL-14)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved