Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
RIBUAN ton beras dari Vietnam bakal ke Indonesia beberapa hari ke depan yang diimpor oleh perusahaan BUMN.
Wakil Ketua Umum Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras) Billy Haryanto mengatakan Sarinah mengirim 300 ton beras asal Vietnam itu ke Pasar Induk Cipinang* Rabu (13/1).
Ia khawatir beras impor tersebut memengaruhi beras lokal.
"Beras itu masuk tiba-tiba, tentu ini berimbas pada beras lokal," kata Billy, Rabu (13/1).
Imbas dari kedatangan beras asal Vietnam, sambung Billy, pedagang pasar Cipinang menjerit. Pasalnya, harga beras berjenis beras jasmine itu dibandrol Rp9 ribu/kilogram, hampir sama dengan harga beras di Cipinang.
"Setahu saya beras jasmine itu beras khusus. Harusnya harganya lebih dari Rp 9 ribu. Karena modalnya saja Rp 12 ribu," kata Billy.
Karena penasaran harganya miring, Billy dan para pedagang di Cipinang membuka kantong beras jasmine itu.
"Pas saya cek ternyata bukan beras khusus, beras biasa. Pantesan bisa murah," ujar Billy.
Menurut Billy, impor beras putih biasa tidak dapat dilakukan sembarangan, karena harus melalui Bulog.
Penugasan untuk Bulog itu termaktub dalam Perpres Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Billy mengatakan bahwa importir harus bertanggang jawab atas masuknya beras Vietnam tersebut ke Indonesia. Pihak berwenang harus berani mengusut beredarnya beras tersebut karena akan mematikan beras lokal.
"Pemerintah harus turun tangan, ini tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut beras kebutuhan nasional dan menyangkut kehidupan para petani di Indoensia," pungkasnya. (OL-8)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved