KETUA Presidium GARDA, Igun Wicaksono mengatakan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta berharap tetap mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pasalnya, penumpang ojol terus mengalami penurunan terlebih di masa pengetatan PSBB ini.
“Memang PSBB Ketat ini semakin menurunkan pendapatan juga. Tadinya sudah mulai membaik namun karena diberlakukan kembali pengetatan PSBB Jawa- Bali khususnya jakarta, penghasilan mereka makin menurun lagi,” ujar Igun kepada Mediaindonesia.com, Selasa (12/1).
Igun mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan Kementerian Sosial (Kemensos), pengemudk ojol berhak mendapatkan bansos tunai.
“Kami berharap seperti kemarin program bansos untuk teman-teman ojol bisa disalurkan kepada teman-teman pengemudi di Jakarta. Kami konfirmasi ke Kemensos tetap menyebutkan ojol masuk ke dalam penerima bansos. Ini ada dua perbedaan. Kami berharap Pemprov DKI melaksanakan amanat pusat. Karena amanahnya dari pusat, pengemudia ojol tetap mendapatkan bansos tunai," tandasnya.
Hal ini masih perlu mendapatkan kejelasan kembali. Namun, pihaknya tetap mendorong para pengemudi mendapatkan bansos. Karena bansos merupakan bentuk semangat untuk para pengemudi dalam melaksanakan tugas.
“Ini bentuk perhatian juga kepada pengemudi untuk beraktivitas dalam mendukung roda ekonomi di Jawa Bali khususnya di Jakarta. Teman-teman pengemudi di sini jadi tetap merasa diperhatikan. Meskipun nilainya memang tak sebanding dengan kehilangan pendapatan teman-teman pengemudi,” ungkapnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu. Namun, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kini pengemudi ojek daring tidak lagi mendapatkan bansos.
“Dulu sampai Gojek juga menerima bansos ini. Sekarang kan sudah tidak menerima. Jadi, sekarang yang sudah bekerja tidak lagi menerima bantuan,” kata Ariza, sapaan akrabnya, Rabu (6/1)
Ariza kemudian membenarkan kalau ada pengurangan penerima bansos di DKI. Sebelumnya, terdapat sekitar 2,45 juta penerima bansos dalam bentuk sembako. Namun, saat ini ada pengurangan menjadi hanya sekitar 1,9 juta penerima. (OL-8)