Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menhub Minta Jasa Raharja Percepat Pemberian Santunan Korban

Insi Nantika Jelita
12/1/2021 17:13
Menhub Minta Jasa Raharja Percepat Pemberian Santunan Korban
Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Irfansyah Riyanto bersama dua anaknya, meninggalkan bandara seusai melapor di posko.(MI/RAMDANI )

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada Jasa Raharja untuk mempercepat pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hal itu disampaikannya saat berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (12/1).

"Saya sampaikan duka atas peristiwa ini. Jasa Raharja saya minta proses pemberian asuransinya cepat," kata Budi.

Selain santunan, Menhub juga meminta pihak Sriwijaya untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga korban selama proses pencarian pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu sore (9/1) lalu.

"Saya juga mengajak Sriwijaya dan Jasa Raharja untuk beri dukungan sepenuhnya tanpa diminta, yang diperlukan di RS Polri, segera di-support," ungkap Budi.

Baca juga: Dibekali Cukup Ilmu, Keluarga Kopilot SJ 182 Yakin Diego Selamat

RS Polri, sebut Menhub, sudah melakukan proses identifikasi jenazah korban secara sistematis, dengan mengumpulkam 59 sampel DNA dari korban Sriwijaya Air. Tersisa tiga sampel DNA yang perlu diidentifikasi.

"Informasi dari Sriwijaya Air akan dikirimkan hari ini, Insya Allah akan lengkap menjadi 62 (identitas)," pungkas Budi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet memastikan korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada (9/1), mendapatkan biaya santunan melalui ahli waris sebesar Rp50 juta.

Pemberian santunan untuk keluarga korban kecelakaan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan No. 15/PMK.010/2017.

"Kami sudah memberikan santunan kepada ahli waris korban yang sudah teridentifikasi oleh RS Polri. Kami standby apabila ada pengumuman DVI Polri, maka kami akan cepat langsung beri santunan," tandas Budi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya