Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menegaskan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Sehat, tidak ada masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, hari ini.
Yusri juga mengatakan pihak kepolisian setiap harinya melakukan pemeriksaan kesehatan Rizieq.
Bahkan setiap petugas melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, dokter pribadinya dari MERC turut mendampingi yang bersangkutan.
"Kondisi sekarang bagus, tadi baru dicek lagi. SOP untuk kesehatan dia itu kami lakukan betul, pengecekan didampingi oleh MERC," tambahnya.
Dia pun berharap tidak ada pihak yang menyebarkan kabar tidak benar yang menyebutkan pihak kepolisian tidak menyediakan perawatan medis bagi Rizieq.
"Pengacaranya saja yang bilang tabung (oksigen) tidak dikasih, itu tidak benar," ujar Yusri.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Aksi 1812
Pada kesempatan terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat menjelaskan bahwa Rizieq justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.
"Pada saat malam Tahun Baru anggota kan kontrol, dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter. Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," kata AKBP Rahmat saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Rahmat menambahkan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya selalu memberikan fasilitas terbaik tidak hanya bagi Rizieq Shihab tapi juga seluruh tahanan yang dititipkan di direktoratnya.
Petugas kesehatan kepolisian pun terus melakukan pengecekan kesehatan rutin setiap hari kepada para tahanan. Selain itu juga ada tim dokter yang siaga selama 24 jam untuk para tahanan. (Ant/OL-4)
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved