Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur terkait dengan seorang siswa yang dikeluarkan dari Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta Timur.
Siswa tersebut dikeluarkan karena orangtuanya tidak mampu membayar iuran bulanan atau uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). KPAI juga akan memanggil pihak sekolah.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan pemerintah perlu dipanggil lantaran dianggap bertanggung jawab dalam melindungi hak anak dalam belajar.
"Ini sekolah swasta, tapi kan negara itu harus tetap memenuhi hak atas pendidikan dan dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI adalah pengawas sekolah," kata Retno di Jakarta, kemarin.
Retno menambahkan, masalah yang muncul pada masa pandemi covid-19 ialah banyak orangtua kesulitan ekonomi. KPAI akan meminta Disdik DKI dan pihak sekolah untuk mencari jalan ke luar atas masalah itu. (Ssr/J-1)
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved