Polisi Bongkar Sabu 10 Kg di Dalam Tangki Mobil

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/1/2021 20:51
Polisi Bongkar Sabu 10 Kg di Dalam Tangki Mobil
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Fauzan)

NARKOBA jenis sabu-sabu seberat 10 Kilogram (Kg) yang berhasil diungkap jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ternyata disimpan di dalam tangki solar mobil panter.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi  Panji Yoga mengatakan bahwa para pelaku menyimpan narkoba tersebut di dalam tangki solar mobil. Ke empat pelaku, MM, RS, AO dan NS ditangkap Kamis 31 Desember 2020.

"Masih kita kembangkan narkoba ini akan dikirim ke mana," ucap Panji, Jumat (1/1).

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 Jakarta Masih Tinggi di 12,3%

Namun, Panji belum mengetahui sudah berapa kali pelaku ini mengirimkan barang haram jenis sabu tersebut. Sebab, pihaknya masih akan memeriksa secara intensif kepada keempat tersangka ini.

"Masih kita dalami semuanya, karena kita baru tangkap tadi," singkatnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus empat orang kurir narkoba yang diperintah untuk membawa sabu seberat 10 Kg di Area Parkiran Aparteman Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis 31 Desember 2020.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya