Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polisi Sebut Gisel dan MYD Suka Sama Suka

Rahmatul Fajri
31/12/2020 19:41
Polisi Sebut Gisel dan MYD Suka Sama Suka
Artis Gisella Anastasia(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

TERSANGKA kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel berhubungan seksual dengan pria berinisial MYD atas dasar suka sama suka. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kalau pengakuan keduanya, suka sama suka," ungkap Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12). Yusri mengatakan adegan asusila itu kemudian direkam melalui ponsel oleh Gisel.

Video itu kemudian dipindahkan ke ponsel MYD melalui AirDrop. Sebelum keduanya berhubungan badan, Yusri mengatakan Gisel mengundang MYD yang tengah berada di Jepang untuk bergabung dalam satu event di Kota Medan sebagai asisten manajer pada 2017.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manajer di situ," ujar Yusri.

Yusri mengatakan setelah menggelar event itu, Gisel mengaku meminum minuman keras di kamar hotel, hingga keduanya mabuk dan terjadilah hubungan seksual yang kemudian direkam.

"Selesai kegiatan acara, mereka sempat minum-minuman keras dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD dengan kondisi pada saat itu dalam mabuk katanya," kata Yusri.

Sebelumnya, Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes telab ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (4/1).

Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD memang dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu. Selain itu, keduanya juga mengakui memang dirinya dalam video tersebut.Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

"Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," kata Yusri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya