Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UPT 2 Dinas PUPR Depok Amatiran Kelola Proyek Penunjukan Langsung

Kisar Rajagukguk
31/12/2020 14:20
UPT 2 Dinas PUPR Depok Amatiran Kelola Proyek Penunjukan Langsung
Proyek hotmix peningkatan jalan lingkungan RT 005 RW 03 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.(MI/Kisar Rajagukguk)

KINERJA unit pelaksana teknis (UPT) 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok buruk. Sebab proyek-proyek penunjukkan langsung Pemkot Depok salah lokasi, tidak sesuai gambar sehingga merugikan dan membingungkan kontraktor.

Salah satunya proyek yang salah alamat adalah proyek hotmix peningkatan jalan lingkungan RT 005 RW 03 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Lantaran salah lokasi, proyek hotmix peningkatan jalan lingkungan di sana tidak bisa dikerjakan kontraktor.

Salah satu kontraktor yang minta identitasnya tidak ditulis menjelaskan, sampai sekarang proyek hotmix peningkatan jalan lingkungan RT 005 RW 03 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas masih terbengkalai alias tidak dikerjakan.

Ia mengatakan proyek tersebut tidak dikerjakan pihaknya karena UPT 2 DPUPR tidak mengeluarkan surat perintah mulai kerja (SPMK). "Kita kerja kan sesuai SPMK," ungkapnya, Kamis (31/12).

Proyek hotmix jalan lingkungan tersebut, terang dia adalah proyek tanpa lelang atau penunjukan langsung (PL) yang nilainya di bawah Rp200 juta. Proyek tersebut, menurut pengakuannya, didapat dari koleganya yang anggota DPRD Kota Depok. "Saya dapat dari anggota dewan," ujarnya.

Saat ini, jelas dia, dirinya pusing karena anggota dewan tersebut berkali-kali menghubunginya agar kegiatan tersebut segera dikerjakan. Sebab proyek tersebut ditagih masyarakat RT005/RW03.

"Lantaran terus didesak, saya hubungi Kepala UPT 2 DPUR Kota Depok Dea Ahmadin. Beliau malah menjawab nanti saya telpon anggota dewannya," kata kontraktor tersebut.

Kontraktor tersebut menilai kinerja UPT 2 kurang profesional dalam mengelola proyek plat merah tersebut. Ia menjelaskan pekan silam, dua anggota DPRD Kota Depok ribut lantaran proyek PL. Dua-duanya saling klaim proyek hotmix pengaspalan jalan lingkungan dengan pagu Rp166 juta di Jalan Pitara RW 08 Kelurahan Pancoranmas sebagai proyek pokok pikiran (pokir) dewan tersebut.

Terkait ini, Kepala UPT II DPUPR Kota Depok Dea Ahmadin yang dihubungi  mengatakan, akan membuka kembali dokumen-dokumen proyek dipihaknya.

"Kita akan lihat dan periksa dokumen proyek pokir Anggota DPRD Kota Depok di RT OO5 RW O3 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Nanti saya ngomong ke dewan tersebut," jawad Dea, singkat.

Dari keterangan yang dihimpun, didapat keterangan di DPUPR Kota Depok,  tahun 2020 UPT 2 mengelola 120 lebih proyek PL jalan lingkungan dan drainase dengan pagu Rp24 miliar. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya