Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DITRESKRIMUN Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini bermula dari adanya laporan rekan korban ke polisi pada September 2020 lalu. Dalam laporan itu rekan korban mengatakan bahwa rekannya diculik oleh sekelompok orang saat pulang kerja.
"Saat korban keluar dari kantor bersama teman-temannya itu lah kemudian dihadang pelaku dan diculik. Setelah itu dibawa ke daerah Pasar Induk dan mereka berganti kendaraan lalu berangkat ke rest area arah Bogor," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).
Polisi kemudian langsung melakukan pencarian berbekal keterangan dari rekan kerja korban. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan korban di rest area tol mengarah ke Bogor.
"Korban ditemukan disekitar daerah rest area km 34 Jagorawi arah Bogor setelah kita diteksi, diselidiki, memrofiling keberadaan korban berhasil ditemukan di tempat tersebut sekitar pukul 01.00 WIB," jelasnya.
Keenam tersangka itu lima pria berinisial IS, EM, MTS, SPL, MM dan seorang wanita berinisial IF. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Dalang dari penculikan adalah AR yang menyuruh anaknya MM menculik korban dan membawanya ke Bogor untuk bertemu dengan AR.
baca juga: Polres Jakpus Tetapkan Pasien Mesum Covid-19 Jadi Tersangka
"Modusnya bahwa korban ini dituduh memiliki utang sekitar Rp7 miliar. Setelah kita periksa korban pernah membayar Rp5 miliar dan masih ada sisa Rp2 miliar. Namun niat jahat para pelaku dengan menghilangkan bukti pembayaran utang Rp5 miliar, sehingga ia tetap ditagih Rp7 miliar. Korban dengan penculik memiliki hubungan bisnis," ungkap Yusri.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (OL-3)
FBI merilis rekaman CCTV sosok bersenjata di rumah Nancy Guthrie. Pakar hukum menyebut cara pelaku membawa senjata dan menutupi kamera menunjukkan pola yang aneh.
Kabar duka menyelimuti pembawa acara TODAY, Savannah Guthrie. Sang ibu, Nancy Guthrie, 84, hilang dari rumahnya di Arizona dengan kondisi TKP yang mencurigakan.
Kasus hilangnya Nancy Guthrie, 84, di Arizona semakin pelik. Penyelidik temukan jejak darah dan pesan tebusan di tengah kondisi kesehatan korban yang kritis.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Alvaro dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban Tugimin, 71, menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved