Keputusan Bersekolah di Jakarta Tergantung Kelanjutan PSBB

Yanti Nainggolan
30/12/2020 20:47
Keputusan Bersekolah di Jakarta Tergantung Kelanjutan PSBB
PSBB(Ilustrasi)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum memutuskan apakah akan menerapkan sistem sekolah tatap muka tahun depan atau tidak. Keputusan akan mengacu pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Belum ya, nanti kita lihat, setelah tanggal 3 (Januari), ada PSBB lanjutan, kita lihat di situ," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (30/12).

Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov masih melakukan evaluasi dan kajian terhadap sistem tatap muka. Ada Beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan dari orang tua.

Baca juga : Malam Tahun Baru, Polisi Siapkan 11 Titik Penyekatan di Jakarta

Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi covid-19 belum mereda. Izin itu diberikan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020.

SKB 4 Menteri itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. SKB 4 Menteri itu telah direstui Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya