Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Malam Tahun Baru, Polisi Siapkan 11 Titik Penyekatan di Jakarta

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/12/2020 20:17
Malam Tahun Baru, Polisi Siapkan 11 Titik Penyekatan di Jakarta
Ilustrasi posko penyekatan kendaraan(Antara/Dhemas Reviyanto)

POLDA Metro jaya (PMJ) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) PMJ berencana akan menghalau konvoi kendaraan yang datang dari luar Jakarta saat pergantian tahun baru 2021. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang membandel merayakan malam tahun baru di tengah pandemi covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di 11 titik wilayah. 

Lokasi penyekatan lingkar luar-masuk Jakarta, antara lain di Jakarta Utara berada di Ring Road Tegal Alur, Jakarta Barat di Joglo, Kalideres, dan Kembangan Raya, Jakarta Selatan di Perempatan Pasar Jumat dan Ciledug Raya, serta Depok di Layang UI. 

Kemudian, penyekatan jalan bakal diberlakukan di area Jakarta Timur, yakni di Jalan H. Naman Kalimalang serta Jalan Raya Bogor dan terakhir di Tangerang Kota yang terdapat di depan Polsek Batu Ceper. 

Baca juga : DKI Janji Ganjar Berat Pelaku Usaha Langgar Prokes

“Semua titik-titik itu akan dilakukan penyekatan hingga 1 Januari,” papar Sambo, di Jakarta, Rabu (30/12). 

Rencananya, penyekatan akan dilakukan mulai pukul 20.00 sampai 01.00 WIB pada 1 Januari. 

Sambo juga mengatakan pihaknya bukan akan menutup kota Jakarta. Tetapi, Ditlantas akan menutup Jakarta dari konvoi dan orang-otang yang akan merayakan tahun baru di jalan. 

“Kita akan melaksanakan filterisasi, serta penyaringan. Bukan menutup kota Jakarta ,tapi kita menutup Jakarta dari konvoi dan orang-orang org yang akan merayakan tahun baru,” ungkapnya. 

“Kami mengimbau kepada seluruh rakyat Jakarta untuk merayakan malam tahun baru di rumah saja,” tambahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya