Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemda DKI Minta Mal, Bioskop, & Restoran Tutup di Malam Tahun Baru

 Hilda Julaika
30/12/2020 14:25
Pemda DKI Minta Mal, Bioskop, & Restoran Tutup di Malam Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Dok.MI)

PEMPROV DKI Jakarta memperingatkan dengan keras agar pelaku usaha harus menutup operasional tempat usahanya saat malam tahun baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sangat meminta pelaku usaha baik di sektor hotel, pusat perbelanjaan, restoran dan kafe untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi kerumunan saat malam Tahun Baru 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 lewat kerumunan orang.

Ariza pun memastikan akan menindak pelaku usaha yang membandel dari aturan ini. Adapun tempat usaha seperti, tempat hiburan, mal, restoran, warung makan, bioskop, termasuk hotel yang menyediakan fasilitas restoran hanya boleh dibuka sampai pukul 19.00 WIB pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

“Jangan sampai ada pelaku usaha yang coba-coba melanggar, membuka usaha, memanfaatkan yang lain tutup dia buka sendirian. Kita akan tindak yang begitu. Yang begitu nggak cuma ditegur, kita bisa saja tindak lebih tegas lagi pada mereka yang membandel atau nakal. Kan sudah kita ingatkan berkali-kali,” kata Ariza di Jakarta, Rabu (30/12).

Ia pun meminta bantuan dari masyarakat DKI apabila menemukan tempat usaha yang buka dan melanggar ketentuan. Masyarakat bisa melaporkan ke Pemprov DKI dengan menyertakan bukti foto dan video. Ariza memastikan pemerintah akan memberikan penindakan tegas pada para pelanggar.

“Yang paling penting bantuan warga, warga yang paling mengerti di wilayah masing-masing. Kalau ada kafe dan tempat hiburan yangg buka jam 19.00 WIB, itu tolong dilaporkan kepada kami. Tinggal kasih bukti foto dan video kita pasti bertindak,” pungkasnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya