Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pria dalam Video Syur Gisel bukan Figur Publik

Rahmatul Fajri
29/12/2020 18:01
Pria dalam Video Syur Gisel bukan Figur Publik
Artis Gisella Anastasia.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MYD yang menjadi pemeran pria dalam video syur bersama artis Gisella Anastasia berprofesi sebagai wiraswasta. MYD bukanlah figur publik seperti Gisel.

"Kerjanya dia itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi, Selasa (29/12).

MYD kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisel terkait video syur yang sempat viral di media sosial itu.

Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD memang dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu. Selain itu, keduanya juga mengakui memang dirinya dalam video tersebut.

Yusri mengatakan Gisel mengaku adegan dalam video syur itu terjadi pada 2017 di suatu hotel di Medan. Ia mengatakan dari keterangan awal, keduanya merekam adegan syur itu hanya untuk dokumentasi pribadi.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. "Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MN sebagai tersangka karena menyebarkan video asusila itu secara masif di Twitter. Keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya