Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ombudsman Jakarta Dukung DKI Tarik Rem Darurat

Putri Anisa Yuliani
29/12/2020 11:00
Ombudsman Jakarta Dukung DKI Tarik Rem Darurat
Warga berfoto di JPO tanpa atap kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020).(MI/Andri Widiyanto)

OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya mendukung wacana Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat atau 'emergency brake policy'. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan kebijakan ini sangat dimungkinkan mengingat kapasitas rawat fasilitas kesehatan sudah mendekati kritis.

"Terkait rem darurat, artinya pemberlakuan PSBB secara penuh menurut kami sudah sangat dimungkinkan melihat tingginya 'positivity rate' di Jakarta, ketersediaan kamar perawatan di RS dan fasilitas kesehatan lainnya," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (29/12).

Teguh menyarankan dalam mengambil kebijakan PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah sekitar agar kebijakan yang sama juga dilakukan oleh pemerintah daerah Bodetabek.

"Jangan sampai Jakarta menarik rem darurat kawasan penyangga longgar, maka potensi 'positivity rate' penyangga malah yang naik," ujarnya.

Baca juga: Jakarta Pertimbangkan Tarik Rem Darurat Lagi

Selain itu, Teguh menegaskan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat juga perlu dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Jangan sampai Jakarta memberlakukan PSBB ketat tapi perkantoran yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan industri serta perdagangan mendapat izin beroperasi yang tidak sesuai dengan semangat PSBB. 

Hal ini pernah terjadi saat Pemprov DKI Jakarta pertama kali memberlakukan PSBB Ketat pada 9 April sampai 5 Juni lalu. Ketika itu, Teguh menyatakan, Kementerian Perindustrian memberikan izin khusus bagi perusahaan di luar 11 sektor esensial agar tetap dapat beroperasi.

"Akhirnya arus manusia selama PSBB tetap seperti biasa dan klaster perkantoran juga industri dan perdagangan menjadi penyumbang transmisi terbesar lagi," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik