Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dunia Usaha Khawatir DKI Ambil Kebijakan Rem Darurat

Putri Anisa Yuliani
28/12/2020 15:40
Dunia Usaha Khawatir DKI Ambil Kebijakan Rem Darurat
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di pusat bisnis Jakarta(Antara/Aprilio Akbar)

WACANA Pemerintah DKI Jakarta yang akan mengambil kebijakan 'emergency break' atau rem darurat usai libur tahun baru 2021 membuat psikologi pengusaha khawatir, cemas, dan galau. Dengan kebijakan tersebut pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga. 

"Jika kembali seperti yang dulu tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha," kata Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Senin (28/12).

Diharapkan kekhawatiran ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi.

Sarman menyebut, jika kebijakan ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan  angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup, dan menambah beban sosial bagi pemerintah.

Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% PDB Nasional. 

Baca juga : 47 Pasien Covid Tanpa Gejala Diisolasi di Graha Wisata TMII

Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif 8,23% serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82%. 

"Di sisi lain kami pelaku usaha memahami bahwa tujuan pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta pilihan yang sulit tapi harus diputuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," ujarnya. 

Sarman yang mewakili para pelaku usaha berharap agar Pemerintah DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan, dan sanksi tegas yang melanggar prokes. Termasuk Kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan prokes.

"Termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW. Dan yang paling strategis agar Pemprov DKI Jakarta melobi Pemerintah Pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin 19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian Nasional," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik