Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan pelarangan adanya perayaan malam tahun baru. Anies bahkan melarang warga untuk melakukan perayaan berupa menyalakan kembang api. Hal ini dilakukan lantaran saat ini masih pandemi covid-19 dan tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Untuk memastikan hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran Disparekraf nomor 400/SE/2020 dan surat keputusan Kadisparekraf nomor 509 tahun 2020.
“Masyarakat tidak diperkenankan menyelenggarakan pesta kembang api dan perayaan malam tahun baru 2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan," tulis Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Minggu (27/12).
Selain itu, Anies juga meminta seluruh tempat usaha makanan hingga wisata dibatasai operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB. Namun, khusus pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, batasan jam operasional maksimal pukul 19:00 WIB dan untuk bioskop jadwal tayang terakhir pukul 19:00 WIB.
Pemprov DKI juga akan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional usaha.
“Penyedia jasa makanan dan minuman dibolehkan melayani delivery online alias take away di luar pembatasan jam operasional," jelas informasi tersebut.
Anies pun memastikan Tim Satgas Penanganan Covid-19 internal di tempat usaha, hotel dan restoran, juga diminta ikut mengawasi. Sekaligus menjamin tidak terjadi kerumunan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada para tamu atau pengunjung. “Mari bersama #JagaJakarta,” tulisnya. (Hld)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
Para pengurus menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan komunikasi dan efektivitas kerja-kerja partai ke depan.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di kawasan Puri CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
Komunitas ini memiliki ambisi besar, yakni mengirimkan wakil untuk bertanding di ajang-ajang kompetitif nasional dan internasional.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved