Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

366 Restoran Ditindak Selama PSBB Transisi Jilid 2

Putri Anisa Yuliani
26/12/2020 19:10
366 Restoran Ditindak Selama PSBB Transisi Jilid 2
Petugas Satpol PP menutup restoran yang melanggar ketentuan PSBB di Jakarta.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

SEJAK PSBB Transisi jilid 2 diberlakukan pada 12 Oktober lalu, hingga 25 Desember terdapat 366 tempat usaha restoran/kafe/warung makan yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, sebanyak 366 tempat usaha itu ditindak dengan sanksi penutupan sementara 1x24 jam.

"Lalu ada 21 tempat usaha restoran/kafe/warung makan yang dikenakan sanksi denda. Total denda yang dikumpulkan dari pelanggaran ini mencapai Rp133.600.000," jelas Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12).

Adapun sebanyak 93.752 warga Jakarta melakukan pelanggaran aturan PSBB yakni tak memakai masker selama kurun waktu 12 Oktober - 25 Desember.

Dari jumlah itu sebanyak 3.471 orang yang melangar tak pakai masker ditindak dengan sanksi denda administratif.

Baca juga: Polisi Tabrak Warga Hingga Wafat, Tapi Orang Lain jadi Tersangka

"Lalu sisanya 90.281 orang disanksi dengan kerja sosial," tutur Arifin.

Dari sektor tempat usaha perkantoran ada 2.398 unit yang telah disidak Satpol PP. Dari jumlah itu ada 115 unit yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi penutupan sementara 1x24 jam.

Kemudian ada 21 unit tempat usaha yang dikenakan sanksi denda karena melanggar protokol kesehatan. Total dendanya mencapai Rp98.300.000.

Ia menegaskan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan semasa PSBB transisi terutama saat libur panjang akhir tahun. Patroli juga ditingkatkan terutama di tempat-tempat publik dan ruang terbuka yang berpotensi menjadi tempat berkerumunnya masyarakat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik