Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Berkurang Satu

Hilda Julaika
25/12/2020 16:00
RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Berkurang Satu
Petugas dari PMI Kecamatan Menteng melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan yang menjadi zona merah, beberapa waktu lalu.(MI/Fransisco Carollio )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan data wilayah zona rawan covid-19 atau zona merah covid-19 di tingkat rukun warga (RW). Berdasarkan laman https://corona.jakarta.go.id/id, data yang diperbaharui pada 17 Desember mencatat total RW rawan covid-19 mencapai 31.

Itu berarti hanya ada pengurangan satu wilayah dari sebelumnya sebanyak 32 RW rawan covid-19 per 3 Desember 2020. Zona rawan ini mengindikasikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut sudah tinggi.

Dengan begitu, zona itu dilakukan penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) di sejumlah RW yang terdampak covid-19 di Jakarta. Sebagai informasi, zona rawan ini ditetapkan dengan kecepatan tingkat infeksi tertinggi.

Data tingkat infeksi menjadi dasar perhitungan untuk penerapan WPK. Oleh karena itu, RW berstatus rawan memiliki arti tingkat risiko tinggi penularan covid-19 pada wilayah tersebut.

Sebanyal 31 RW itu terdiri dari 14 di Jakarta Selatan, 8 di Jakarta Timur, dan 7 di Jakarta Pusat, 1 di Jakarta Barat, dan 1 di Jakarta Utara. Hingga kemarin (24/12) jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 548 kasus, sehingga sampai hari ini sebanyak 14.138 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 169.775 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 152.491 dengan tingkat kesembuhan 89,8%, dan total 3.146 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9% dan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,7% dan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Berikut rincian 31 RW yang berada pada zona rawan covid-19 tersebut:

Jakarta Pusat

1. RW 001, Kelurahan Bungur

2. RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa

3. RW 008, Kelurahan Mangga Dua Selatan

4. RW 007, Kelurahan Mangga Dua Selatan

5. RW 008, Kelurahan Pegangsaan

6. RW 009, Kelurahan Rawasari

7. RW 001, Kelurahan Sumur Batu

Jakarta Utara

1. RW 027, Kelurahan Pegangsaan Dua

Jakarta Timur

1. RW 004, Kelurahan Cawang

2. RW 001, Kelurahan Cipinang

3. RW 001, Kelurahan Cipinang Muara

4. RW 004, Kelurahan Ciracas

5. RW 005, Kelurahan Halimperdanakusuma

6. RW 003, Kelurahan Kalisari

7. RW 007, Kelurahan Malaka Jaya

8. RW 005, Kelurahan Utan Kayu Selatan

Jakarta Selatan

1. RW 005, Kelurahan Bintaro

2. RW 014, Kelurahan Bintaro

3. RW 006, Kelurahan Cilandak Barat

4. RW 006, Kelurahan Mampang Prapatan

5. RW 005, Kelurahan Mampang Prapatan

6. RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan

7. RW 001, Kelurahan Pancoran

8. RW 008, Kelurahan Pasar Minggu

9. RW 011, Kelurahan Rawa Jati

10. RW 008, Kelurahan Rawa Jati

11. RW 003, Kelurahan Rawa Jati

12. RW 009, Kelurahan Rawa Jati

13. RW 010, Kelurahan Rawa Jati

14. RW 006, Kelurahan Rawa Jati

Jakarta Barat

1. RW 004, Kelurahan Mangga Besar

(OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya