Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, penyidik telah menyampaikan undangan untuk Haikal untuk dimintai klarifikasi.
Haikal mengatakan dirinya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena berada di Solo. "Saya posisi di Solo. Sudah konfirmasi diundur," ujar Haikal saat dihubungi, Senin (21/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk Haikal. Namun, ia belum merinci kapan jadwal pemanggilan itu.
"Kami jadwalkan lagi undangannya," ujar Yusri.
Baca juga: Diduga Langgar Prokes, Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI Husein Shihab atas dugaan menyebar berita bohong terkait bercerita bertemu Nabi Muhammad SAW di dalam mimpi.
Pernyataan Haikal itu diunggah oleh akun YouTube Front TV dengan judul Sambutan dan Doa IB-HRS, UBN, Babe Haikal Di Pemakaman Syuhada pada 9 Desember lalu. Laporan itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Husein juga melaporkan akun @wattisoemarsono yang turut mengunggah video itu dan kemudian viral di media sosial. Ia menilai cerita Haikal cukup berbahaya, karena diyakini bisa menggiring opini masyarakat.
"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam. Menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian," jelasnya.
"Mending kita cegah dengan cara bikin laporan walau nanti saya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat agar masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut," tambahnya. (OL-4)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved