Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, penyidik telah menyampaikan undangan untuk Haikal untuk dimintai klarifikasi.
Haikal mengatakan dirinya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena berada di Solo. "Saya posisi di Solo. Sudah konfirmasi diundur," ujar Haikal saat dihubungi, Senin (21/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk Haikal. Namun, ia belum merinci kapan jadwal pemanggilan itu.
"Kami jadwalkan lagi undangannya," ujar Yusri.
Baca juga: Diduga Langgar Prokes, Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI Husein Shihab atas dugaan menyebar berita bohong terkait bercerita bertemu Nabi Muhammad SAW di dalam mimpi.
Pernyataan Haikal itu diunggah oleh akun YouTube Front TV dengan judul Sambutan dan Doa IB-HRS, UBN, Babe Haikal Di Pemakaman Syuhada pada 9 Desember lalu. Laporan itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Husein juga melaporkan akun @wattisoemarsono yang turut mengunggah video itu dan kemudian viral di media sosial. Ia menilai cerita Haikal cukup berbahaya, karena diyakini bisa menggiring opini masyarakat.
"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam. Menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian," jelasnya.
"Mending kita cegah dengan cara bikin laporan walau nanti saya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat agar masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut," tambahnya. (OL-4)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved