Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEKRETARIS Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, penyidik telah menyampaikan undangan untuk Haikal untuk dimintai klarifikasi.
Haikal mengatakan dirinya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena berada di Solo. "Saya posisi di Solo. Sudah konfirmasi diundur," ujar Haikal saat dihubungi, Senin (21/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk Haikal. Namun, ia belum merinci kapan jadwal pemanggilan itu.
"Kami jadwalkan lagi undangannya," ujar Yusri.
Baca juga: Diduga Langgar Prokes, Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI Husein Shihab atas dugaan menyebar berita bohong terkait bercerita bertemu Nabi Muhammad SAW di dalam mimpi.
Pernyataan Haikal itu diunggah oleh akun YouTube Front TV dengan judul Sambutan dan Doa IB-HRS, UBN, Babe Haikal Di Pemakaman Syuhada pada 9 Desember lalu. Laporan itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Husein juga melaporkan akun @wattisoemarsono yang turut mengunggah video itu dan kemudian viral di media sosial. Ia menilai cerita Haikal cukup berbahaya, karena diyakini bisa menggiring opini masyarakat.
"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam. Menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian," jelasnya.
"Mending kita cegah dengan cara bikin laporan walau nanti saya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat agar masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut," tambahnya. (OL-4)
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved