Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus mutilasi yang dilakukan bocah pengamen atau manusia silver berinsial A, 17, kepada Dony Saputra (24). Rekonstruksi berlangsung di rumah milik pelaku yang berlokasi di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12).
Adegan pertama menampilkan A dan Dony yang tiba di rumah tersebut dengan sepeda motor. Saat tengah malam korban mengajak A berhubungan seksual sesama jenis. A yang sempat menolak ajakan tersebut, akhirnya menurutinya karena Donny mengancam dengan senjata tajam.
"Pelaku lalu menolak dan korban mengancam pelaku dengan pisau dan memberikan iming-iming akan berikan uang," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco.
Setelah berhubungan seksual, Dony lalu tertidur pulas. Pelaku A lalu mengambil golok dan menusukkannya ke perut Donny, serta membacok mulut korban sebanyak dua kali.
Baca juga : Polri Ungkap Penipuan Internasional Modus Email Bisnis
Tak sampai di situ, A yang melihat mata Dony masih terbuka, mengayunkan golok ke arah mata dan leher korban, serta terus membacok korban untuk memastikannya benar-benar tewas.
Sebelumnya, pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal telah disodomi dan tidak mendapat bayaran sesuai janji korban."Setelah diiming-imingi dengan bayaran. Selanjutnya dilakukan perbuatan asusila. Sekali tidur bersama Rp100 ribu, kemudian berkurang sehingga timbul sakit hati dari pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, pelaku yang kesal dan kerap mendapat perlakuan kasar gelap mata dan membunuh korban dengan senjata tajam. Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian dan membuangnya di dua lokasi di Jalan Raya Kalimalang dan Jalan Gunung Gede Raya, Bekasi.
Atas perbuatannya, pelaku itu dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.(OL-2)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berupa deepfake, yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved