Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

32 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Covid-19

Hilda Julaika
10/12/2020 10:33
32 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Covid-19
Covid-19(Ilustrasi)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan data wilayah zona rawan covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW). Berdasarkan data pada laman https://corona.jakarta.go.id/id yang diperbaharui pada 3 Desember mencatat total RW rawan covid-19 sudah mencapai 32. Ini berarti ada penambahan 11 wilayah dari sebelumnya sebanyak 21 RW.

Zona rawan ini mengindikasikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut sudah tinggi. Sehingga di zona ini dilakukan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di sejumlah RW yang terdampak covid-19 di Jakarta.

Sebagai informasi, zona rawan ini ditetapkan dengan Kecepatan Tingkat Infeksi Tertinggi. Data Tingkat Infeksi ini sebagai Dasar Perhitungan untuk Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK). Oleh karena itu, RW berstatus rawan memiliki arti adanya tingkat risiko tinggi penularan covid-19 pada wilayah tersebut.

Sebanyak 32 RW ini terdiri dari 12 RW di Jakarta Pusat, 11 RW di Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Timur, 2 RW di Jakarta Barat dan 1 RW di Jakarta Utara.

Baca juga:  Covid-19 DKI Disorot Jokowi, DPRD Minta ada Konsistensi Kebijakan

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 149 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.660 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 147.838 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 133.318 dengan tingkat kesembuhan 90,2% dan total 2.860 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%. Untuk 'positivity rate' atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2%.

Berikut rincian 32 RW yang berada pada zona rawan covid-19 tersebut:

Jakarta Pusat

1. RW 003 Kelurahan Bendungan Hilir 

2. RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir

3. RW 001 Kelurahan Gambir

4. RW 002 Kelurahan Gondangdia

5. RW 005 Kelurahan Johar Baru

6. RW 002 Kelurahan Kebon Kelapa

7. RW 006 Kelurahan Kenari

8. RW 003 Kelurahan Petamburan

9. RW 004 Kelurahan Petamburan

10. RW 009 Kelurahan Rawasari

11. RW 003 Kelurahan Serdang

12. RW 002 Kelurahan Sumur Batu

Jakarta Selatan

1. RW 013 Kelurahan Cilandak Barat

2. RW 006 Kelurahan Cipete Selatan

3. RW 006 Kelurahan Cipulir

4. RW 006 Kelurahan Pasar Minggu

5. RW 005 Kelurahan Rawa Jati

6. RW 002 Kelurahan Srengseng Sawah

7. RW 007 Kelurahan Srengseng Sawah

8. RW 016 Kelurahan Srengseng Sawah

9.  RW 009 Kelurahan Srengseng Sawah

10. RW 005 Kelurahan Tebet Barat

11. RW 006 Kelurahan Tebet Barat

Jakarta Timur

1. RW 005 Kelurahan Bali Mester

2. RW 002 Kelurahan Batu Ampar

3. RW 010 Kelurahan Bidara Cina

4. RW 006 Kelurahan Cawang

5. RW 005 Kelurahan Cipinang

6. RW 007 Kelurahan Malaka Sari

Jakarta Barat

1. RW 005 Kelurahan Jelambar

2. RW 002 Kelurahan Slipi

Jakarta Utara

1. RW 010 Kelurahan Kelapa Gading Timur.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya