Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran membentuk tim pemburu pelanggar protokol covid-19. Tim ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan berkerumun. Selain itu, tim ini juga melacak dan mencari orang yang memiliki kontak erat dengan penderita covid-19. Setelah itu merawatnya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan.
"Kita mencari yang positif dari hasil tracing dan testing covid-19 itu. Jika masih ada yang berkeliaran, maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka, karena sejatinya mereka adalah orang yang berbahaya, potensial mengakibatkan kematian. Jadi, mencari atau menjemput dan dibawa ke Wisma Atlet dan RS rujukan covid," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Baca juga : Polri Pastikan Surat Panggilan Kedua Rizieq Telah Diterima
Fadil mengatakan tim ini merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang tidak hanya menegakkan hukum. Petugas kesehatan dari Kesehatan Kodam Jaya, Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, dan petugas medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Ini semua polres ada. Satu tim bernaggotakan 30 orang, dilengkapi dengan unsur kedokteran dan kesehatan. Jadi, ini tugas kemanusiaan yang digabungkan dengan tugas penegakan hukum, supaya Jakarta sehat," kata Fadil. (OL-2)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved