Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
POLDA Jawa Barat (Jabar) terus malakukan penyidikan terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menimbulkan kerumunan massa. Sejumlah saksi akan diperiksa pada hari ini, Rabu (2/12).
"Polda Jabar, hari ini, Rabu (2/12) rencananya akan memeriksa delapan saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/12).
Awi memerinci kedelapan saksi tersebut adalah ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di lokasi kegiatan; Kepala Desa Kuta Megamendung, Kusnadi; Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwansyah Sudarman.
Baca juga: Rizieq akan Diperiksa Kamis, Polisi Imbau Kooperatif
Kemudian, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas); Camat Megamendung, Endi Rismawan, Kepala Seksi (Kasi) Satpol PP Kecamatan Megamendung; dan Kepala Puskesmas Megamendung.
Kegiatan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah DPP FPI, Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga melanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan saat berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB, yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati Bogor.
Penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana, upaya menghalang halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan dalam kegiatan itu. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu diselenggarakan pada 13 November 2020. Kegiatan itu dimulai dari pukul 09.00 hingga 23.00 WIB dan dihadiri 3.000 orang.
Dari proses klarifikasi para saksi, kegiatan tersebut juga tidak disertai surat pernyataan kepada Satgas Covid-19 untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam aturannya, kegiatan boleh dilakukan maksimal selama 3 jam dan penyelenggara harus membuat surat pernyataan wajib mematuhi aturan.
Selain perangkat daerah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun telah dimintai keterangan oleh polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 20 November lalu. Ridwan Kamil dicecar 29 pertanyaan soal kerumunan di kegiatan tersebut. (OL-1)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved