Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ANGGOTA DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta ketegasan Gubernur DKI Jakarta dalam menegakkan aturan covid-19. Hal ini perlu dilakukan agar kerumunan seperti yang terjadi di Petamburan tidak terjadi lagi.
“Itu masalah lanjutan akibat melanggar Pergub dan Perda yang dipertontonkan dengan vulgar ke publik. Ini akan ditindaklanjuti dengan denda san sebagainya, kita tunggu keberanian Gubernur Anies Baswedan untuk melaksanakan aturannya. Kalalu tidak, kasus covid-19 di Jakarta akan sulit dikendalikan,” kata Gilbert saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (27/11).
Baca juga: Polisi Buru Dua Pelaku Prostitusi Artis di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya bersama TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar tes covid-19 massal di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (27/11). Rapid dan swab test dilakukan untuk melacak penyebaran covid-19 setelah kerumunan di wilayah itu saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11).
"Kepada masyarakat di Petamburan yang pernah merasa ada sentuhan dalam kerumunan tersebut agar mau sadar datang melakukan tes," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 26/11).
Yusri mengatakan pihaknya akan mengedepankan upaya persuasif dalam mengajak masyarakat. Ia berharap warga sekitar dapat bekerja sama dan bersedia dites agar mendapat penanganan selanjutnya. Lebih lanjut, Yusri berharap tidak ada lagi kejadian seperti sebelumnya saat tes covid-19 di Petamburan. Ketika itu, ada tiga warga reaktif yang kabur untuk dites swab.
"Kalau Petamburan sebelumnya kan sempat terhambat. Ini masih kita lakukan pendalaman. Kami mengharapkan masyarakat mau melakukan tes swab," kata Yusri. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved