Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menaikkan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan karena diduga ada unsur pidana. Kerumunan terjadi saat berlangsung kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. “Sudah, sudah naik ke tahap penyidikan,” papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, kemarin.
Erdi pun penyebut bahwa polisi telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Surat itu merupakan salah satu aturan administratif dalam penyidikan di kepolisian untuk penatausahaan dan untuk segala kelengkapan yang disyaratkan undang-undang dalam proses penyidikan.
Erdi mengemukakan bahwa 17 saksi telah diperiksa atau dimintai keterangan terkait ka sus kerumunan massa di Megamendung. Namun, dia menyebut belum ada tersangka dalam kasus itu. “Belum, baru naik penyidikan, itu saja,” tutur Erdi.
Adanya pelanggaran UU Karantina Kesehatan, lanjut Erdi, menjadi penyebab naiknya kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Iya (pelanggaran UU Karantina Kesehatan),” terangnya.
Peluang tersangka
Polri menyatakan pihaknya enggan berandai-andai terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November silam.
“Biarkan penyidik nanti kita update bagaima - na perkembangannya dari Polda Jabar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Terkait kerumunan di Megamendung, lanjut Awi, Polda Jabar telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan. Pada tahap itu sudah ditemukan tindak pidana. Petugas pun tinggal mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk menentukan tersangka.
Awi pun masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus kerumunan di Petamburan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Kita juga belum dapat info terkait dengan perkem bangan gelarnya ataupun apa sudah ada peningkatan status,” paparnya.
Di sisi lain, Awi menjelaskan alasan Rizieq belum dipanggil untuk diperik sa terkait kasus dugaan kerumunan massa yang dihadirinya ialah profesionalisme.
Gelar perkara
Penyidik Polda Metro Jaya juga menaikkan kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan. Ia mengatakan dari gelar perkara disimpulkan kerumunan di Petamburan itu memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Pagi tadi memang dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik. Dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.
Yusri mengatakan selanjutnya penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dokumen dan keterangan saksi terkait acara pernikahan yang digelar 14 November lalu itu. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang lain. Namun, ia belum membeberkannya secara rinci. (Faj/BY/X-11)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved