Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan saat acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Ariza yang diperiksa selama delapan jam mulai dari pukul 11:00 hingga 19:00 WIB mengaku diminta klarifikasi terkait kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta Selatan.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan seperti biasa itu terkait identitas diri pekerjaan, jabatan, tugas, wewenang, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya seperti terkait dengan masalah di Tebet dan juga di Petamburan," kata Ariza seusai diperiksa, Senin (23/11).
Anies mengatakan kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf pimpinan Alhabib Ali bin Abdurahman Assegaf di Tebet di luar perkiraannya. Ia mengatakan beberapa kali hadir di acara serupa di tempat lain, tetapi tidak dihadiri ratusan orang. Namun, saat acara yang dihadiri pula oleh Rizieq mengundang kerumunan orang.
"Saya hadir memenuhi undangan daripada Habib Ali Abdurahman Assegaf dalam rangka kegiatan maulid dan pernikahan cucunya. Saya sebelumnya juga sudah berkali-kali hadir dalam berbagai kegiatan maulid. Sejauh yang saya hadiri selama ini semuanya memenuhi protokol covid-19 dan kesehatan," kata Ariza.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Temui Anies Baswedan
Ariza mengatakan dirinya menjawab semua pertanyaan yang diajukan sesuai dengan fakta dan data di lapangan. Ia berharap keterangannya bisa membantu penyidik dan pengambangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya yang terus menggali mencari keterangan fakta dan data dan kami harapkan dari fakta data ini bisa memberikan keterangan secara jelas, rinci, dan terang benderang yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang adil dan proporsional," ungkapnya.
Seperti diketahui, selain Ariza, polisi sebelumnya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Satpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas. Lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Polisi menduga pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu memenuhi unsur pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan dan menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan sesuai Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (A-2)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved