Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebab, diduga ada pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Adapun ancaman hukuman terhadap pelanggaran itu ialah satu tahun penjara dan denda Rp100 juta. Pemanggilan Anies juga terkait kehadirannya dalam acara pernikahan anak Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) lalu.
Selain Anies, Rizieq juga akan dipanggil untuk pemeriksaan. Pasalnya, dia mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan orang di masa pandemi covid-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyebut rangkaian pemeriksaan terhadap pelanggar protokol kesehatan akan mengarah pada peristiwa pidana.
Baca juga: Selain Anies, Polisi Periksa 8 Orang Soal Pernikahan Anak Rizieq
"Pemeriksaan juga bakal dilakukan terhadap mengarahnya peristiwa pidana," ungkap Awi, Selasa (17/11).
Hal ini dapat dibuktikan penyidik Polda Metro Jaya, yang meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang mengetahui, melihat dan mendengar langsung kejadian tersebut.
"Yang mengalami langsung kejadian tersebut, sehingga dipanggil untuk diklarifikasi," imbuh Awi.
Dari hasil klarifikasi, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Apakah cukup adanya bukti permulaan untuk dinaikkan ke penyidikan? Kita sama-sama tunggu," tandasnya.(OL-11)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved