Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Ini Syarat Bioskop di DKI Bisa Naikkan Kapasitas Penonton

Hilda Julaika
06/11/2020 11:57
Ini Syarat Bioskop di DKI Bisa Naikkan Kapasitas Penonton
Pengunjung menyaksikan film yang di putar di Cinepolis, Plaza Semanggi, Jakarta.(MI/ADAM DWI)

BEBERAPA bioskop di DKI Jakarta sudah dibuka sejak 21 Oktober lalu namun dengan pembatasan kapasitas penonton maksimal 25%.

Usai pembukaan boskop ini berjalan dalam masa pandemi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan memperbolehkan penambahan kapasitas hingga 50%.

Menurut Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi, penambahan penonton hingga 50% kapasitsa bisa dipenuhi usai adanya proses review. Review penerapan protokol kesehatan di masing-masing bioskop ini akan dilakukan tim gabungan Pemprov DKI Jakarta.

“Penambahan hingga 50% dilakukan melalui review oleh Tim Gabungan Pemprov DKI, jadi sudah sesuai prosedur,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Baca juga: Antisipasi Covid-19 Pascalibur Panjang, Jakpus Adakan Rapid Test

Adapun pertimbangan dibolehkannya penambahan kapasitas ini lantaran pembukaan bioskop tidak menyebabkan klaster baru.

Bambang menilai dengan kapasitas 25% penonton tidak terdapat masalah yang menimbulkan penularan covid-19. Selain itu, para penonton dinilai menaati protokol kesehatan dengan baik.

“Dengan 25% bioskop tidak ada masalah dan secara umum di bioskop tidak ada klaster serta taat protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk bioskop yang belum membuka beroperasi, seperti XXI, tidak bisa langsung mengajukan penambahan kapasitas.

Berbeda dengan CGV dan Cineapolis yang sudah membuka terlebih dahulu dengan kapasitas 25% yang bisa mengajukan penambahan kapasitas.

“Nggak bisa langsung, hanya untuk yang telah buka 25%. Apabila ingin menaikan jadi 50%, mereka harus mengajukan penambahan kapasitas. Nanti akan dievaluasi oleh Tim Pemprov, apakah selama 25% sudah melaksanakan sesuai protokol kesehatannya. Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan jadi 50%,” papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekajaya.

“Untuk CGV dan Cineapolis mereka sudah buka di awal 25%. Dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50%. Dan sudah disetujui Tim Pemprov,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya