Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Pekerja Formal Di Jakarta Menurun

Putri Anisa Yuliani
05/11/2020 15:19
Pekerja Formal Di Jakarta Menurun
Pekerja konveksi di Jakarta.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PENDUDUK DKI Jakarta yang bekerja tercatat 4.659.251 orang pada Agustus 2020. Jumlah ini berkurang 193.698 orang dibanding tahun sebelumnya.

"Sektor formal yang mendominasi serapan tenaga kerja di DKI Jakarta terimbas pandemi Covid-19 cukup dalam," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11).

Sektor ini kehilangan 453.295 pekerja selama satu tahun terakhir. Di sisi lain, sektor informal tidak sepenuhnya mampu menampung pengurangan pekerja di sektor formal. Sektor informal hanya mampu menyerap 259.597 pekerja.

"Akibatnya, 193.698 orang kehilangan pekerjaan. Dari total orang yang kehilangan pekerjaan tersebut, terdapat 62.582 orang yang berhenti bekerja karena takut Covid-19 atau PSBB di DKI Jakarta. Selain itu, dampak pandemi Covid-19 terlihat juga pada peningkatan jumlah pekerja tidak penuh," ujarnya.

Tambahan pekerja tidak penuh selama Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2020 sebanyak 460.012 orang terdiri dari 252.330 orang setengah penganggur sukarela dan 207.682 sisanya sebagai setengah penganggur terpaksa yang masih mau menerima pekerjaan tambahan.

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada penyerapan 'supply' tenaga kerja di sejumlah lapangan usaha. Industri pengolahan kehilangan 83.749 pekerja selama satu tahun terakhir.

Padahal lapangan usaha ini berkontribusi pada 11,01% penyerapan tenaga kerja di DKI Jakarta pada Agustus 2020. Lapangan usaha berikutnya adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib dan Jasa Perusahaan di mana pada periode yang sama kehilangan 35.362 pekerja dan 32.199 pekerja.

"Di sisi lain, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, Real Estate dan Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang adalah tiga lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja di masa pandemi Covid-19," jelas Buyung.

Sebanyak 17.508 pekerja terserap di sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, 13.087 pekerja terserap di sektor Real Estate dan 9.439 pekerja diserap di sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya