Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta sedang mengebut penetapan kriteria sektor usaha terdampak dan tidak terdampak covid-19. Hal itu berkaitan dengan kewajiban menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021.
"Pada November inilah, kriteria-kriteria itu sudah keluar," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa (3/11).
Ia menjelaskan, saat ini, penyusunan kriteria tersebut sedang dilakukan bersama dewan pengupahan DKI Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS), serta para pakar dan akademisi.
"Tetapi seperti yang saya sampaikan kemarin, dalam pengajuan untuk penyesuaian UMP 2021, tidak perlu menunggu kriteria itu keluar," tambah dia.
Baca juga: Perusahaan DKI yang Terdampak Covid-19 Bisa Ajukan Penyesuaian UMP
Disnakertrans DKI sendiri telah mempunyai beberapa catatan dan pengamatan pada sektor-sektor usaha yang terdampak. Beberapa perusahaan akan langsung disetujui tanpa perlu mengacu pada kriteria, terang dia. Misalnya, industri hotel, pariwisata, properti, dan mal.
"Jadi, kita tidak boleh terpaku pada sektor yang memang perlu pembahasan, diskusi dan melihat laporan (keuangannya), jangan terpaku ke situ," ucap dia.
Namun, ada juga beberapa sektor yang perlu pembahasan, apakah masuk dalam kriteria terdampak atau tidak. Andri mencontohkan sektor kesehatan.
"Ada rumah sakit yang sepi, tetapi ada juga yang ramai. Kita bisa lihat dari laporan keuangannya," ia mencontohkan.
Sektor otomotif pun demikian. Beberapa bengkel tetap ramai sehingga bisa dikategorikan tidak berdampak.
Perusahaan yang secara sembunyi-sembunyi tidak menerapkan protokol kesehatan, yaitu jumlah kapasitas maksimal 50%, juga bisa masuk kategori tidak terdampak.
"Berarti produksinya masih tetap berjalan, itu kan bisa kita lakukan, kita bisa putuskan permohonannya kita tidak kita setujui," tutup dia. (OL-1)
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved