Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tangkap empat orang yang merupakan kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi wilayah Jakarta Timur.
Keempat pelaku tersebut berinisial MS (20), FY (21), RE (27), serta T (35). Keempatnya diamankan di daerah Cileungsi, Bogor pada Senin (26/10).
Dari empat pelaku curanmor itu, MS tewas ditembak polisi karena mencoba melawan petugas. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MS memiliki senjata api dan bisa membayakan petugas. Maka dari itu, polisi melepaskan timah panas untuk membekuk pelaku.
"Untuk menghindari bahaya bagi diri petugas sendiri, sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur kepada terhadap pelaku MS pada saat itu tertembak. Pada saat dikirimkan ke rumah sakit di tengah jalan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Yusri, ketika konferensi pers, Rabu (28/10).
Baca juga : Tujuh Tersangka Kebakaran Kejagung tidak Ditahan
Yusri menjelaskan tugas masing-masing pelaku, yakni MS sebagai pemetik sepeda motor, FY sebagai joki dan mengawasi lokasi yang menjadi target, RE selaku pemetik dan penunjuk arah. Sementara T sebagai penadah dan menyeberangkan sepeda motor untuk dibawa ke Lampung.
Yusri mengatakan modus operandi para pelaku adalah patroli sambil melihat target motor yang diparkir di tempat sepi. Setelah kondisi dirasa aman, pelaku langsung menggasak motor itu.
Yusri mengatakan dari keterangannya, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali. Namun, pihaknya terus mendalami apakah ada korban lain.
Selain itu, pihaknya juga mendalami asal senjata api yang dimiliki tersangka.
"Kelompok ini tidak segan-segan melukai korban, bahkan kelompok ini bawa senjata api saat bereaksi. Kita temukan satu senjata api ilegal. Kami masih mendalami senjata api ini dia beli di mana karena memang senjata ini senjata api rakitan," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman 6 tahun penjara, serta UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.(OL-2)
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved