Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan dari Senin (26/10) sampai Minggu (8/11).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada operasi zebra kali ini pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi mengenai keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas,” ujar Sambodo, ketika dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Meski demikian, Sambodo mengatakan selain memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, dalam Operasi Zebra ini juga akan menindak pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain. Ia menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang disasar nantinya.
“Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran garis bergenti, dan helm,” beber Sambodo.
Ia mengatakan sanksi bagi pelanggar mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar terancam pidana kurungan atau denda.
Menurut undang-undang itu, jika ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI akan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Selanjutnya, pemotor yang melanggar rambu-rambu dan marka jalan, termasuk melanggar garis berhenti (stop line), bakal terancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Sementara pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. (OL-8)
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved