Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan telah memberikan sanksi terhadap Brigjen EP yang diduga terlibat dengan kelompok Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Nonjob (tidak ada jabatan sampai pensiun)," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Rabu, (21/10).
Baca juga: Ini Sanksi Jika ada LGBT di TNI-Polri
Argo mengklaim bahwa pemberian sanksi terhadap Brigjen EP bukan baru dilakukan. Sanksi itu diberikan setelah pemeriksaan oleh Divisi Propam rampung pada 2019.
"Setahun yang lalu juga pemberian sanksi," sudah lama," tuturnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam kelompok LGBT.
Bentuk penegasan, lanjut Awi, akan diberikan kepada anggota Polri terkait LGBT berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam Pasal 11 huruf C arutan itu tertuang jika setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, norma nilai, norma kearifan lokal, dan norma hukum.
"Karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," ucap Awi.
Sebelumnya, isu adanya kelompok di lingkungan TNI-Polri menguap usai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal Purnawirawan Burhan Dahlan membeberkan fenomena tersebut. (J-2)
Hanya beberapa menit sebelum kick-off di Allianz Arena, seorang penonton turun dari tribun ke lapangan mengenakan kaus Jerman dan mengibarkan bendera pelangi besar.
Ini akan menjadi pertama kalinya striker Tottenham Hotspur itu mengenakan ban lengan pelangi saat membela Inggris.
"Sekali lagi, selama perhelatan Piala Eropa, semakin jelas sikap UEFA terhadap masyarakat yang beragam, inklusif, dan bebas diskriminasi. Mereka hipkokrit."
Gelandang timnas Senegal itu absen membela PSG di laga Ligue 1 melawan Montpellier, Sabtu (14/5), saat para pemain mengenakan jersey pelangi sebagai dukungan untuk gerakan LGBTQ.
Qatar kesulitan meyakinkan kelompok HAM bahwa semua kelompok akan diterima di negara itu meski ada aturan yang melarang aktivitas LGBTQ di negara itu.
KIPER legendaris Real Madrid dan timnas Spanyol, Iker Casillas mengaku akun twitter-nya dibajak usai menghapus twit pengakuan gay.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
Menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal
Menurut Kompolnas, sebagai anggota Polri, Briptu A seharusnya menjaga sumpah untuk menjaga perkawinannya. Skandal perselingkuhan jelas menyakiti hati keluarganya.
Kapolsek Penjaringan Komisaris Ratna Quratul Ainy juga diperiksa, namun hanya untuk diambil keterangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved