Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut video yang viral di media sosial soal polisi yang menyamar sebagai mahasiswa dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jambi merupakan hoaks.
"Terkait video viral di medsos yang mengatakan PA Brimob menyamar sebagai mahasiswa dan ditangkap oleh polisi lalu kena pukul personel sabhara adalah tidak benar," ungkap Awi, Rabu (21/10).
Dalam tayangan itu diperlihatkan lelaki mengenakan almamater hijau dipiting sambil berjalan. Terlihat di wajahnya ada coretan bergambar bendera Merah-Putih, ia mencoba berontak dari himpitan polisi. Alih-alih lepass, seorang polisi tak berpakaian dinas datang dan langsung memukul wajah pria tersebut.
Baca juga: Polisi Minta Demonstran UU Ciptaker Waspadai Penyusup
Kemudian, seorang pria berjaket abu-abu coba melerai anggota Sabhara yang hendak memukul mahasiswa, namun personel Sabhara itu malah ditendang balik.(OL-5)
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved