DPRD DKI Imbau Pesepeda Tetap Ikuti Prokes

Kautsar Bobi
20/10/2020 07:33
DPRD DKI Imbau Pesepeda Tetap Ikuti Prokes
Sejumlah pesepeda melintas di dekat dinding bermural di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (18/10/2020).(ANTARA FOTO/Didik S)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta masyarakat yang berolahraga dengan menggunakan sepeda agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Prasetio menyebut masyarakat dengan ekonomi menengah keatas kerap abai dalam menaati prtokol kesehatan.

"Saya minta yang malem-malem suka naik sepeda, itu tolong protokol kesehatan dijaga," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).

Ia tidak mempersoalkan masyarakat kelas menengah atas yang menggunakan sepeda. Melainkan protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap kegiatan di luar rumah.

"Pas naik sepeda dia kumpul 10 sampai 20 orang kumpul itu yang menjadi permasalahan penyebaran (covid-19)," tuturnya.

Baca juga: Kemenhub Tegaskan Aturan Pesepeda bukan Aturan Asal-Asalan

Permasalahan ini harus dapat ditangani dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19. Sanksi administratif telah diatur untuk menegakan kedisplinan masyarakat yang kerap abai dengan protokol kesehatan.

"(Adanya sanksi) supaya masyarakat Jakarta ada efek jera, menengah ke bawah itu sudah disiplin menggunakan masker," jelasnya.

Sanksi pidana administratif diatur dalam Bab X Pasal 29 sampai Pasal 32 Perda Covid-19. Besaran denda bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp7,5 juta.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya